Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tapin melaksanakan rapat Paripurna dengan acara penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Tapin, Senin (23/06).
Rapat Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah dan dihadiri Bupati Tapin H Yamani, Wakil Ketua DPRD H Hairuji, H Midfay Syahbani, Sekretaris Dewan Noor Ifansyah serta para asisten, staf, pimpinan SOPD, kepala bagian, kepala badan, Camat dan anggota DPRD Tapin serta perwakilan Kantor Kemenag Tapin.
Dalam rapat Paripurna, sebanyak 5 (lima) fraksi dengan masing-masing juru bicara menyampaikan dapat menerima Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 untuk di bahas ke jenjang selanjutnya untuk segera menjadi peraturan daerah.
Adapun masing – masing juru bicara, fraksi Golkar dibacakan H Rustan Nawawi, fraksi Gerindra disampaikan M Fajri Rahman, fraksi PDIP dengan juru bicara Ir H Yusniar Noor, fraksi Nasdem – PKS H Helmi Gilang Firdaus dan fraksi Demokrat Amanat Kebangkitan Bangsa dibacakan oleh Syarnobi.
Atas disampaikannya pendapat akhir dari masing-masing fraksi DPRD Tapin, Bupati Tapin H Yamani dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD kabupaten Tapin atas disetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024.




