Sekertaris Daerah Kabupaten Tapin Membuka Secara Resmi Sosialisasi Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun Anggar 2026

Rabu, 07 Mei 2025 – Bupati Tapin H. Yamani yang diwakili Sekretaris Daerah Tapin H.Sufiansyah membuka secara resmi kegiatan sosialisasi penyusunan rencana kebutuhan barang milik daerah (RKBMD) tahun anggaran 2026 yang dilaksanakan Badan Keuangan dan Aset Daerah Tapin, bertempat di aula Tamasa Kantor Bupati Tapin, Rabu (07/05/2025).

Kegiatan dihadiri narasumber dari pemerintah provinsi kalimantan selatan, para Asisten, Staf Ahli serta pimpinan SOPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin dan peserta sosialisasi.

Dalam sambutannya, H. Sufiansyah menegaskan bahwa penyusunan RKBMD memiliki peran strategis dalam mendukung tertib pengelolaan aset daerah serta menjamin efektivitas perencanaan dan penganggaran kebutuhan barang milik daerah yang akuntabel dan tepat sasaran.

Beliau juga mengingatkan bahwa proses penyusunan RKBMD harus berpedoman pada prinsip efisiensi, transparansi, serta menghindari pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan. Untuk itu, koordinasi antarbidang perencanaan dan pengelola barang sangat diperlukan.

Kegiatan sosialisasi ini diisi oleh narasumber dari BPKAD dan Inspektorat Daerah yang membahas regulasi terbaru, prosedur teknis penyusunan RKBMD, serta integrasi sistem informasi aset dengan perencanaan penganggaran daerah.

H. Sufiansyah berharap melalui kegiatan ini, seluruh perangkat daerah dapat memahami secara utuh proses penyusunan RKBMD dan menerapkannya secara konsisten untuk mendukung tata kelola barang milik daerah yang lebih baik ke depannya

Photo by: Prokopim Tapin (Om Baim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *